KOORDINASI RENCANA KERJA SAMA MONITORING PELAPORAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH SECARA DARING
JSS-U0521
19 Agustus 2022

Koordinasi rencana kerja sama monitoring pelaporan dan penyetoran pajak daerah secara daring dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 pukul 13.00. Koordinasi ini membahas mengenai teknis pelaporan pajak. Di Kota Yogyakarta terdapat 420 alat monitoring yang di pasang di Wajib Pajak, dengan kriteria WP potensial dan WP yang tidak tertib administrasi/ pembayaran. Selama periode kerja sama daerah, terdapat kendala teknis terkait dengan alat monitoring yakni alat yang berupa interceptor box masih menggunakan sinyal 3G, belum 4G sehingga terkadang ada data yang sudah ter-create belum dapat masuk ke dalam system karena pending sinyal. BPKAD minta ada penggantian/ upgrade alat dari vendor yang terbaru minimal 4G untuk meminimalisir kendala yang sering terjadi. Wajib Pajak yang mematikan alat monitoring akan mendapatkan sanksi tegas dan surat teguran dari BPKAD sesuai dengan ketentuan perda dan perwal.